Pernikahan merupakan salah satu
jalan untuk menjadi umjmat Nabi Muhammad yang sempurna. Pernikahan itu adalah
fitrah dan juga disunnhkan oleh Rasulullah SAW seperti dalam
sabdanya"Shalat dua rakkaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga
lebih baik dari 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan)" (H.R.
Ibnu Ady dalam kitab Al-Kamil dari Abu Hurairah). Ketika ijab qabuldalam sebuah
pernikahan, maka pintu langit terbuka sehingga tak ada penghalangtercapainya
doa kepada Allah SWT.
Allah sangat membenci adanya
perceraian dimuka bumi. Dalam hal ini ketika ada sebuah percerian langitpun
menangis, itu sudah membuktikan bahwa perceraian sangat dibenci oleh Allah SWT
meski orang tersebut tidak melakukan dosa. Agar perceraian tidak terjadi dalam
sebuah keluarga salah satu yang harus terpenuhi yaitu harus membetuk keluarga
yang harmonis.
Harmonis adalah perpaduan dari
berbagai warna karakter yang membentuk kekuatan eksistensi sebuah benda.
Perpaduan inilah yang membuat warna apapun bisa cocok menjadi rangkaian yang
indah dan serasi. Rumah tangga merupakan perpaduan antara berbagai warna
karakter. Ada karakter pria, wanita, anak-anak, bahkan mertua. Dan tak ada satu
pun manusia di dunia ini yang bisa menjamin bahwa semua karakter itu serba
sempurna. Pasti ada kelebihan dan kekurangan.maka disituakan terbentuk sebuah
keharmonisan dalam rumah tangga. Tidak akan terbentuk irama yang indah tanpa
adanya keharmonisan antara nada rendah dan tinggi.
Tinggi rendahnya nada ternyata
mampu melahirkan berjuta-juta lagu yang indah. Dalam rumah tangga, segala
kekurangan dan kelebihan saling berpadu. Kadang pihak suami yang bernada
rendah, kadang isteri bernada tinggi. Di sinilah suami-isteri dituntut untuk
menciptakan keharmonisan dengan mengisi kekosongan-kekosongan yang ada di antar
mereka. Selain itu juga keluaraga yang harmonis merupakan sebuah keluarga yang
di dalam hidup kesehariannya berjalan selaras dan seimbang satu dengan lainnya.
Selaras artinya masing-masing anggota keluarga memiliki keterikatan hubungan.
Seimbang berarti masing-masing anggota keluarga bukan hanya sekedar menerima,
tetapi juga memberi.
Hubungan yang memiliki ikatan
batin, dan perilaku saling memberi menerima ini akan membuahkan sebuah situasi
keluarga yang memberi rasa bahagia. Bahagia dan kepuasan batin tentunya, karena
kebutuhan dasar manusia akan rasa kasih sayang dan hubungan persaudaraan dapat
diperoleh.
Menurut Guru Besar Psikologi
Islam Universitas Indonesia dan Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Achmad
Mubarok, keluarga harmonis merupakan
istilah khas Indonesia yang menggambarkan suatu keluarga yang bahagia dalam
perspektif Islam. ‘’Dalam bahasa Arab
disebut usrah sa’idah atau keluarga bahagia,’’ ungkapnya.
Mubarok menuturkan, sebuah
pasangan akan mencapai taraf keluarga sakinah, jika dibangun oleh lima pilar,
seperti yang telah dicontohkan Rasulullah SAW.
Kelima pilar itu adalah: Pertama, memiliki kecenderungan kepada agama.
Kedua, yang muda menghormati yang tua dan yang tua menyayangi yang muda.
Ketiga, sederhana dalam belanja. Keempat, santun dalam bergaul. Kelima, selalu
introspeksi.
Menurut hadis Nabi, kata
Mubarok, kebahagiaan keluarga akan
datang dari empat faktor, yakni; suami/istri yang setiap (saleh/salehah),
anak-anak yang berbakti, lingkungan sosial yang sehat, dan dekat rezekinya.
‘’Problem paling berat dalam membangun keluarga harmonis di tengah masyarakat
modern adalah menghadapi ‘penyakit
manusia modern’,’’ tuturnya. Kata dia, pada zaman Nabi, peperangan lebih
bersifat fisik, tetapi pada zaman modern, musuh justru menyelusup ke dalam rumah
tangga melalui media komunikasi.